Friday, October 24, 2025

Jual Beras Premium Tak Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Banjarnegara Beri Surat Teguran Topaz




Banjarnegara – Satreskim Polres Banjarnegae memberikan surat teguran kepada pimpinan Toko Serba Ada Topaz Gayam Banjarnegara mengenai penjualan beras premium diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Banjarnegara, Jumat (24/10/2025).

Pihak topaz menjual harga beras premium seharga Rp 15.000,- dimana harga eceran tertingginya seharusnya Rp. 14.900.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," katanya di Mapolres Banjarnegara.

No comments:

Post a Comment

Awasi Harga dan Kualitas Jualan, Satgas Pangan Banjarnegara Lakukan Sidak Pasar

Banjarnegara – Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarne...